· Krim
adalah bentuk sediaan cair setengah padat berupa emulsi yang mengandung satu
atau lebih bahan obat yang terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang
sesuai dan mengandung air tidak kurang dari 60%.
· Emulsi
adalah suatu sistem heterogen dalam pembuatan emulsi yang tidak stabil secara
termodinamika, yang terdiri dari paling sedikit dua fase cairan yang tidak
bercampur, dimana salah satunya terdispersi dalam cairan lainnya dalam bentuk
tetesan–tetesan kecil, yang berukuran 0,1-100 mm, yang distabilkan dengan
adanya penambahan emulgator atau surfaktan yang cocok.
· Salep
adalah sediaan setengah padat yang ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit
atau selaput lendir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar